Kadin: Kompensasi Pemadaman Listrik Tak Adil
Ditulis oleh creativesimo di/pada 12 November 2009
Pengusaha menilai kompensasi yang diberikan PT Perusahaan Listrik Negara atas pemadaman listrik tidak adil. Pasalnya, kompensasi sebesar 10 persen tidak bisa menutupi kerugian yang ditimbulkan akibat seringnya pemadaman.
“Itu tidak fair. Keputusan itu harus direvisi,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Distribusi, Logistik, dan Perdagangan Benny Soetrisno usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR, di Jakarta, Rabu, 11 November 2009.
Sebelumnya, PLN menyatakan akan memberikan kompensasi sebesar 10 persen pada bulan depan kalau selama tiga hari listrik mati.
“Kalau soal pemadaman, kan kita pernah punya Surat Keputusan Bersama lima menteri soal pemadaman bergilir. Kenapa tidak implementasikan itu lagi,” ujarnya,
Benny menilai SKB tersebut masih relevan untuk dilanjutkan, meski rencananya, tahun depan akan dicabut. “Esensi SKB dicabut kalau suplainya cukup. Jangan kalau belum cukup malah dicabut,” kata dia.
Pemadaman di wilayah Jakarta akhir-akhir ini sering terjadi menyusul banyaknya kerusakan pada pembangkit, transmisi, dan jaringan PLN. Pada transmisi misalnya, salah satu trafo di Gardu Induk Cawang terbakar hebat yang mengganggu pasokan listrik di wilayah Jakarta.
Pembangkit Muara Karang yang menyuplai Jakarta juga rusak. Belum juga perbaikan selesai, satu unit lain di pembangkitan yang sama kembali rusak. Ini membuat Jakarta mengalami krisis listrik.
Sumber: vivanews
